Nganjuk, – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nganjuk menghebohkan publik setelah beredar surat laporan melalui media sosial. Laporan tersebut muncul dalam unggahan di akun Delani Irma di grup Info Pilkada Nganjuk yang berjudul “Berikan Keadilan”. Dalam pengakuannya, korban yang merupakan anak tiri, mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Didik Prasetyo, yang tinggal di Bogo, Nganjuk.
Korban Mengungkapkan Kekerasan Seksual dan Fisik
Korban, yang masih di bawah umur, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut terjadi berulang kali, bahkan menghasilkan seorang anak. Selain itu, korban juga menceritakan bahwa ia sering dianiaya fisik oleh pelaku, yang menyebabkan luka-luka di tubuhnya. Bahkan, korban mengaku diancam akan dibunuh jika ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Tidak hanya korban yang menjadi sasaran kekerasan, ibunya pun sering menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. Korban merasa terpojok dan tidak punya pilihan lain selain menahan penderitaan tersebut. Rasa takut yang mendalam membuatnya enggan untuk melapor, namun akhirnya pengakuan tersebut terungkap melalui unggahan di media sosial.
Pelaku Masih Berkeliaran, Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Hingga saat ini, pelaku yang bernama Didik Prasetyo belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Keberadaan pelaku yang terus berpindah-pindah tempat membuatnya sulit untuk ditemukan dan ditangkap. Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menanggapi kasus ini dengan serius. Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di media sosial, AKP Sinaga meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Pelaku masih dalam pengejaran, dan kami mohon bantuan dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku, harap segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Sinaga.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku, namun hingga saat ini pelaku masih menghindari penangkapan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melanjutkan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Keadilan untuk Korban dan Perlindungan Anak
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di Nganjuk. Banyak komentar yang menyuarakan rasa keprihatinan terhadap kondisi korban dan mendesak agar pelaku segera diadili. Selain itu, publik juga menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan keadilan bagi mereka yang menjadi korban tindak kekerasan seksual.
Dalam beberapa unggahan di media sosial, terdapat ungkapan yang menunjukkan bahwa masyarakat merasa ada ketidakadilan dalam sistem hukum. Salah satu komentar viral yang muncul di grup tersebut berbunyi, “AREP bayar pengacara Yo Ra due opo-opo,” yang mencerminkan perasaan kesulitan sebagian masyarakat yang tidak mampu membayar biaya pengacara dan membutuhkan akses keadilan yang lebih baik.
Banyak pihak yang menuntut agar hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang memiliki sumber daya finansial, tetapi juga pada masyarakat kecil yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap bantuan hukum.
Pentingnya Upaya Perlindungan Anak dalam Kasus Ini
Kasus dugaan pencabulan ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual dan fisik. Di banyak kasus, anak-anak yang tinggal dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis sering kali menjadi korban dari kekerasan oleh orang terdekat, seperti ayah tiri atau kerabat lainnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak-anak menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Para ahli juga mengingatkan bahwa upaya untuk memberikan perlindungan bagi korban harus mencakup tidak hanya penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pemulihan psikologis bagi korban agar mereka bisa pulih dan melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik.
Tanggapan Polisi dan Harapan Masyarakat
Terkait dengan hal ini, pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan membawa kasus ini ke pengadilan. Masyarakat yang merasa tergerak dengan kejadian ini diminta untuk tidak hanya berdiam diri, tetapi juga membantu aparat dalam memberikan informasi yang dapat mempercepat penangkapan pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga kepekaan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ini masih dalam proses penyelidikan, dan pelaku Didik Prasetyo masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan pelaku. Selain itu, penegakan hukum yang cepat dan adil menjadi harapan bagi seluruh pihak agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
penulis : Sari