SUARA CYBER NEWS

Senin, 06 Juli 2026

Bungkam Usai Diperiksa Seharian, Sekda Nganjuk Tinggalkan Kejari, Penyidikan Kasus Bendungan Margopatut Terus Bergulir

NGANJUK – Suasana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menjadi perhatian publik, Senin (6/7/2026). Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memilih meninggalkan kantor kejaksaan tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

Sejak pagi, kehadiran orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nganjuk itu telah menjadi sorotan. Pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB baru berakhir pada pukul 17.57 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Nur Solekan tidak menggunakan kendaraan yang sama saat datang. Ia dijemput menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi AG 1296 CR dan langsung meninggalkan halaman Kejari Nganjuk.

Puluhan wartawan yang telah menunggu berupaya meminta penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan. Namun, Nur Solekan tetap memilih bungkam. Tanpa sepatah kata ataupun memberikan isyarat kepada awak media, ia langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi.

Sikap diam Sekda menambah perhatian publik terhadap penanganan dugaan korupsi Bendungan Margopatut yang kini tengah didalami Kejari Nganjuk. Meski pemeriksaan telah selesai, penyidik belum mengungkap materi yang digali maupun hasil pemeriksaan terhadap saksi.

Hingga kini, Nur Solekan masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan proses penyidikan perkara dugaan korupsi Bendungan Margopatut terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang diperoleh.

Pemeriksaan maraton terhadap Sekda menjadi sinyal bahwa penyidikan memasuki fase pendalaman, dengan publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap secara terang perkara yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Penyidikan Kasus Bendungan Margopatut Naik Level, Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Sebagai Saksi


NGANJUK – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut memasuki babak yang semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mulai menelusuri keterangan dari jajaran pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Nur Solekan, sebagai saksi, Senin (6/7/2026).

Pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nganjuk tersebut menjadi perhatian publik. Langkah penyidik dinilai sebagai bagian dari pendalaman untuk mengungkap secara utuh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek Bendungan Margopatut yang kini tengah diselidiki.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nur Solekan.

"Iya betul," ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi berpelat AD 1574 TE. Tanpa didampingi rombongan, ia langsung memasuki ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sejumlah awak media yang menunggu di halaman kantor kejaksaan sempat meminta keterangan terkait maksud kedatangannya. Namun, Nur Solekan memilih tidak memberikan komentar. Ia hanya tersenyum dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Meski statusnya masih sebagai saksi, pemanggilan Sekda menunjukkan bahwa penyidik terus memperluas pendalaman terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Nganjuk untuk mengusut dugaan korupsi Bendungan Margopatut secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Nganjuk belum mengungkap materi pemeriksaan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil dalam proses penyidikan. Sementara itu, perkembangan kasus Bendungan Margopatut terus menjadi perhatian masyarakat yang menanti kepastian hukum dan transparansi dalam penanganannya.

Minggu, 05 Juli 2026

Komisi III DPRD Nganjuk Gelar RDP, Mahasiswa Soroti Infrastruktur Jalan

 


Nganjuk,- Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk serta perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung yang terdiri dari PMII dan GMNI Kabupaten Nganjuk. Jum'at (3/7/2026).


Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian masyarakat.

RDP digelar sebagai forum untuk menyerap aspirasi mahasiswa sekaligus meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait kondisi infrastruktur jalan, program pemeliharaan, serta langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Haryono, mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan forum resmi. Menurutnya, sinergi antara mahasiswa, legislatif, dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.


"Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan melalui forum resmi. Kritik, masukan, dan pengawasan dari mahasiswa merupakan energi positif bagi pemerintah daerah. Harapan kami, kolaborasi seperti ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Nganjuk dan terciptanya pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Gondo Haryono.


Sementara itu, perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung dari PMII Kabupaten Nganjuk, Rafli Fajri, menyampaikan sejumlah perhatian terkait tata kelola pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, mahasiswa mendorong adanya transparansi anggaran pembangunan, percepatan penanganan jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat, serta kejelasan sikap pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk aplikasi Nganjuk Smart City.


"Kami mempertanyakan sejauh mana transparansi anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk. Selain itu, kami meminta Dinas PUPR memaparkan langkah konkret dalam menangani jalan rusak yang masih menjadi keluhan masyarakat. Kami juga ingin mengetahui bagaimana respons pemerintah daerah terhadap berbagai aduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui aplikasi Nganjuk Smart City. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi tidak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya," kata Rafli.


Dalam kesempatan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk memaparkan sejumlah program penanganan infrastruktur jalan, termasuk skema pemeliharaan rutin dan prioritas perbaikan ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan serta kemampuan anggaran daerah. Berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa juga menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan akan terus mengawal hasil rapat tersebut agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah, khususnya terkait percepatan perbaikan jalan dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.


Rapat dengar pendapat berlangsung hangat dan penuh suasana dialog yang konstruktif. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Dinas PUPR, serta seluruh perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Kabupaten Nganjuk.

Selasa, 30 Juni 2026

OPINI PUBLIK: Siswa Baru Diduga Jadi Ladang Bisnis Baru, Orang Tua Menjerit di Tengah Beban Seragam Sekolah


NGANJUK – Euforia penerimaan siswa baru tahun 2026 berubah menjadi cerita panjang penuh kegelisahan bagi sebagian orang tua. Di tengah rumitnya sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang membuat banyak keluarga harus berjibaku memahami aturan, muncul persoalan lain yang tak kalah menguras pikiran: beban biaya perlengkapan sekolah, terutama kain seragam. (29/6/2026)

Bagi keluarga mampu, biaya tambahan mungkin bukan persoalan besar. Namun bagi masyarakat kecil seperti petani, buruh harian, penjahit rumahan, hingga pekerja dengan penghasilan pas-pasan, setiap rupiah menjadi perhitungan.

Mereka hanya bisa berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan masuk sekolah negeri melalui jalur yang tersedia. Berbeda dengan sebagian keluarga yang memiliki dukungan ekonomi lebih kuat dan bekal prestasi akademik maupun non-akademik, yang merasa lebih percaya diri menghadapi persaingan masuk sekolah.

Namun, ketika perjuangan mendapatkan kursi di sekolah negeri berhasil, persoalan baru justru muncul.

Seorang ibu penjahit di Kabupaten Nganjuk mengaku sempat bernapas lega setelah anaknya diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas (SLTA) melalui jalur afirmasi. 

Jalur yang seharusnya menjadi pintu harapan bagi keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan.
Tetapi harapan itu kembali diuji ketika harus memenuhi kebutuhan seragam sekolah.

Dengan kondisi ekonomi terbatas, sang ibu mencoba meminta keringanan pembayaran kain seragam kepada pihak koperasi sekolah. Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak mendapatkan solusi.

"Saya hanya meminta keringanan karena uang belum cukup. Tapi saya mendapat jawaban kalau tidak bisa, kalau uang tidak cukup ya dikurangi saja, yang penting harus lunas," ungkapnya.

Terpaksa, sang ibu akhirnya membayar lunas menggunakan uang yang seharusnya menjadi modal usaha jahit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi dirinya, sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi jalan bagi anaknya untuk mengubah masa depan.

"Tolong kami, anak kami ingin sekolah. Kami ingin mereka sukses dan memiliki kehidupan yang lebih baik," harapnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah program pendidikan bagi keluarga kurang mampu benar-benar telah memberikan kemudahan, atau justru masih menyisakan beban baru setelah anak berhasil diterima sekolah?

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait hadir memberikan solusi, agar semangat pendidikan tidak terhenti hanya karena persoalan biaya perlengkapan sekolah.

Sebab bagi keluarga kecil, mendapatkan kesempatan sekolah adalah perjuangan. Jangan sampai pintu pendidikan yang sudah terbuka kembali terasa berat hanya karena biaya yang sulit dijangkau.

amin

Minggu, 28 Juni 2026

Gemerlap Tradisi di Lereng Wilis, Siraman Sedudo Jadi Simbol Doa dan Pelestarian Budaya Leluhur


NGANJUK – Di balik derasnya aliran air terjun Sedudo, tersimpan kisah panjang tentang tradisi, doa, dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Ribuan makna kembali terpancar dalam prosesi Siraman Sedudo 2026 yang digelar di kawasan wisata Air Terjun Sedudo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Minggu Legi (28/6/2026).

Suasana sakral dan penuh khidmat menyelimuti jalannya acara. Diawali dengan pertunjukan tari pembukaan, prosesi budaya tahunan ini menjadi gambaran kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal masih terjaga di tengah perkembangan zaman.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, mengatakan pelaksanaan Siraman Sedudo tahun ini berjalan dengan lancar.

 Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan peninggalan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi dan harus terus dipertahankan.

"Siraman Sedudo merupakan warisan kebudayaan leluhur yang dilakukan secara turun-temurun. Semoga tradisi ini tetap lestari dan terus dilaksanakan oleh generasi berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., M.BA menyampaikan bahwa bulan Suro dalam tradisi masyarakat Jawa memiliki makna tersendiri sebagai waktu untuk melakukan refleksi, doa, dan berbagai kegiatan budaya.

Menurutnya, rangkaian kegiatan seperti Jamasan Pusaka dan Siraman Sedudo menjadi bagian dari penghormatan terhadap sejarah serta nilai spiritual masyarakat Jawa yang telah diwariskan sejak zaman dahulu.

"Sedudo bukan hanya sebuah air terjun, tetapi memiliki filosofi yang mendalam. Masyarakat meyakini air Sedudo membawa keberkahan atas izin Gusti Allah," jelasnya.

Tradisi Siraman Sedudo sendiri telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Nganjuk. Berdasarkan catatan yang ada, prosesi ini telah dilakukan sejak 8 Maret 1939 dan terus bertahan hingga saat ini.

Keindahan alam Sedudo yang berpadu dengan kekuatan budaya menjadikan tradisi ini bukan hanya sebagai acara seremonial, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, rasa syukur, dan penghormatan terhadap peninggalan leluhur.

Dari lereng Gunung Wilis, suara gemuruh air Sedudo kembali membawa pesan bahwa budaya akan tetap hidup selama masyarakat terus menjaga, merawat, dan mewariskannya kepada generasi penerus.

Jumat, 26 Juni 2026

Nilai Persepsi Publik Menanjak, Pembuktian Menanti Polri,Kenaikan Cintra dan Kepuasan Kinerja Polri Di Mata Publik Menuntut Pembuktian nyata ke Depan


Jakarta, Di tengah dinamika kondisi politik nasional dan besarnya sorotan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berbenah diri mengejar peningkatan profesionalitas dan pelayanan publik. Hasilnya, berbagai indikator positif perbaikan kelembagaan kini mampu diraih dalam waktu relatif singkat.


Berjarak enam bulan dari survei sebelumnya, penilaian atas kinerja profesional Polri dalam melayani masyarakat meningkat signifikan. Jika pada Oktober 2025 skor layanan masyarakat (profesionalitas) mencapai 7,76, pada survei April 2026 menjadi 8,37. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 0,61 poin, dengan metode skor penilaian menggunakan basis skala 1-10.


Hasil penilaian profesionalitas layanan Polri ini didapatkan dari rerata indeks 20 aspek dari responden yang pernah berhubungan dengan polisi setahun terakhir seperti mengurus dokumen, membuat aduan, kegiatan pengamanan atau patroli polisi, dan lain-lain. Dari total 1.200 responden dalam survei ini, hampir seperempatnya (23,1 persen) memiliki pengalaman berurusan dengan kepolisian.  

Kamis, 25 Juni 2026

AKSI KEKERASAN BERDARAH DI NGANJUK, KORBAN TEWAS USAI DIKERoyok SEKELompok PEMUDA

NGANJUK – Aksi kekerasan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Seorang remaja dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Mulai dari menghadang laju kendaraan korban, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh, melempar korban menggunakan batu dan pecahan material bangunan, hingga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, tongkat, sabuk, maupun benda lainnya.

Tiga pelaku utama berinisial FS, MR, dan FI diduga berperan aktif melakukan pelemparan batu ke arah korban. Aksi tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dan repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP ayat 2, 3, dan 4, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai perannya masing-masing, termasuk pelaku anak dengan tetap mengedepankan ketentuan peradilan anak.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS