SUARA CYBER NEWS

Kamis, 21 Mei 2026

Saksi Ahli dari Pihak Terdakwa Hadir dalam Sidang Dugaan Penggelapan YM


Nganjuk – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial YM kembali digelar di Pengadilan Negeri Nganjuk, Kamis (21/5/2026). 

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi ahli dari pihak terdakwa.
Dalam persidangan, kuasa hukum YM mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi ahli terkait penerapan unsur pidana dalam perkara dugaan penggelapan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Saksi ahli menjelaskan bahwa dalam penerapan pasal yang didakwakan, penegak hukum harus memperhatikan unsur-unsur yang terkandung dalam pasal tersebut, termasuk mekanisme penerapan sanksi pidana yang menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

Selain itu, saksi ahli juga menyampaikan bahwa proses pidana dapat berjalan apabila telah memenuhi ketentuan pembuktian, yakni adanya minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Menurutnya, alat bukti yang diajukan harus relevan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang didakwakan. Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam membedakan ranah hukum pidana dengan persoalan hukum lainnya agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

Dalam keterangannya di persidangan, saksi ahli turut menyinggung pentingnya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan. Ia mengutip pandangan Prof. M. Sholehuddin mengenai perlunya aparat penegak hukum menjalankan hukum secara sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan multitafsir maupun ketidakadilan di tengah masyarakat.
Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya sesuai jadwal majelis hakim.

Efisiensi Anggaran MBG, Pemerintah Maksimalkan Dapur yang Sudah Berjalan


Nganjuk,- Pemerintah pusat mulai melakukan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026. Dari sebelumnya Rp335 triliun, pagu anggaran kini dipangkas menjadi Rp268 triliun sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan dana lebih efektif dan tepat sasaran.


Meski anggaran mengalami pengurangan, pelaksanaan program MBG dipastikan tetap berjalan. Fokus pemerintah saat ini diarahkan untuk memaksimalkan operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah aktif melayani masyarakat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah efisiensi tersebut salah satunya dilakukan dengan menghentikan sementara pembangunan dapur MBG yang masih dalam proses pengerjaan. Selain itu, sejumlah dapur yang telah selesai dibangun namun belum beroperasi juga diwacanakan untuk dipending sementara waktu.


Kebijakan ini disebut sebagai upaya pemerintah agar anggaran yang tersedia lebih diprioritaskan pada dapur yang sudah berjalan, sehingga distribusi makanan bergizi kepada pelajar tetap optimal tanpa mengganggu efektivitas program.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga 30 April 2026 realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu sebelumnya. Dana tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.952 SPPG di berbagai daerah.


Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto saat ini juga tengah melakukan pembenahan manajemen program MBG, termasuk pola belanja Badan Gizi Nasional (BGN), agar pelaksanaan program tetap efektif meski dilakukan penghematan anggaran.


“Yang penting program pemberian makan untuk murid sekolah tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Mei 2026 di Jakarta.

Mengantar Keberangkatan 57 Bhante Menuju Candi Agung Borobudur, Bupati Nganjuk Lepaskan Merpati


Nganjuk – Bupati Nganjuk bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda melepas keberangkatan 57 Bhante yang melanjutkan perjalanan spiritual menuju Candi Agung Borobudur, Kamis (21/5/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo KRT Sosro Koesoemo dan ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian, doa, serta harapan agar perjalanan para Bhante berjalan lancar hingga tiba di Borobudur.
Sebelumnya, para Bhante menginap di Klenteng Sukomoro setelah menempuh perjalanan panjang melintasi wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kehadiran para Bhante juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang antusias memberikan dukungan di sepanjang perjalanan.

Dalam sambutannya yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, Bhante Jinavaro menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan masyarakat Nganjuk yang dinilai sangat luar biasa.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Sambutan hangat dari warga dan para pelajar di sepanjang jalan memberikan semangat besar bagi kami untuk melanjutkan perjalanan menuju Borobudur,” ujar Bhante Jinavaro.

Bhante Jinavaro juga mengatakan perjalanan spiritual tersebut bukan sekadar perjalanan fisik, namun juga membawa pesan kedamaian dan persaudaraan antarumat.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., M.BA mengaku bangga Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu daerah yang disinggahi para Bhante.

“Kami merasa terhormat karena para Bhante berkenan singgah di Kabupaten Nganjuk. Ini menjadi momen yang sangat baik untuk mempererat nilai toleransi, persaudaraan, dan kedamaian di tengah masyarakat,” kata Bupati Marhaen.

Ia juga berharap seluruh rangkaian perjalanan para Bhante menuju Candi Agung Borobudur diberikan kelancaran dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami mendoakan agar perjalanan para Bhante berjalan lancar, sehat, dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Usai prosesi pelepasan merpati, rombongan 57 Bhante kembali melanjutkan perjalanan kaki menuju Magelang, Jawa Tengah, yang menjadi tujuan akhir perjalanan spiritual mereka menjelang perayaan Waisak.

Minggu, 17 Mei 2026

Perselisihan di Lingkungan SPPG Baron Berujung Pengaduan Ke Polsek Baron Nganjuk, Dugaan Kekerasan Jadi Sorotan

Nganjuk – Dugaan perselisihan yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baron, Kabupaten Nganjuk, Di Bawah Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari kini menjadi perhatian publik setelah kabar mengenai adanya Pengaduan ke pihak kepolisian mencuat pada Sabtu (16/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala SPPG Baron berinisial A diduga mengalami tindakan kekerasan saat berinteraksi dengan salah satu pihak investor berinisial S. 

Insiden tersebut dikabarkan memicu langkah hukum setelah korban mendatangi Polsek Baron guna menyampaikan pengaduan resmi.

Tak hanya itu, korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman perkara.

Meski informasi terkait kasus ini mulai ramai diperbincangkan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun latar belakang terjadinya dugaan perselisihan tersebut. Aparat kepolisian disebut masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.

Perkara ini pun memunculkan perhatian masyarakat karena melibatkan lingkungan pelayanan publik. Namun demikian, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kamis, 14 Mei 2026

NGANJUK PERKUAT POSISI LUMBUNG PANGAN, PANEN RAYA KEDELAI TNI AL 2026 JADI SIMBOL KEBANGKITAN PERTANIAN NASIONAL

Nganjuk — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan di berbagai daerah. Salah satunya melalui kegiatan Panen Raya Kedelai Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (14/5/2026).

Kegiatan ini menjadi perhatian karena melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, kelompok tani, hingga unsur masyarakat dalam mendukung program strategis menuju swasembada pangan nasional.

Hamparan tanaman kedelai siap panen tampak membentang di area pertanian yang menjadi lokasi kegiatan. Kehadiran sejumlah pejabat daerah, aparat TNI, dan para petani menambah semarak agenda yang dinilai sebagai bentuk nyata penguatan sektor pertanian nasional di tengah tantangan kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Bupati Nganjuk Drs. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.BA menyampaikan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal pertanian, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Marhaen Djumadi dalam sambutannya.

Menurutnya, Kabupaten Nganjuk memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga sektor pertanian di Jawa Timur. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi pertanian, penguatan sarana produksi, serta pendampingan kepada petani.

Program ketahanan pangan yang melibatkan TNI AL tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian pangan daerah sekaligus meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian.
Selain menjadi agenda panen raya, kegiatan ini juga diharapkan membuka peluang pengembangan pertanian modern yang mampu meningkatkan daya saing hasil produksi lokal di tingkat nasional.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Panen Raya Kedelai TNI AL 2026 di Nganjuk menjadi gambaran optimisme baru menuju ketahanan dan swasembada pangan Indonesia.

Senin, 04 Mei 2026

SIDANG PERDANA KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DI NGANJUK MEMANAS, TIM HUKUM AJUKAN PERLAWANAN


NGANJUK — Sidang perdana perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Yulia Margaretha (YM) di Pengadilan Negeri Nganjuk, Senin (4/5/2026),
 berlangsung dinamis. Agenda persidangan diwarnai adu argumentasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum YM mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU. Mereka menilai surat dakwaan belum memenuhi ketentuan hukum acara pidana, baik dari sisi formil maupun materiil.

Terdakwa didampingi oleh kuasa hukum Dr. Prayogo Laksono dan Ander Sumiwi. Dalam penyampaiannya, tim penasihat hukum berpendapat bahwa dakwaan JPU bersifat obscuur libel atau tidak jelas, karena dinilai belum menguraikan unsur-unsur tindak pidana secara lengkap.

“Kami berpendapat dakwaan tersebut belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum acara pidana, sehingga perlu diuji melalui mekanisme eksepsi,” ujar Prayogo kepada awak media.

Selain itu, tim hukum juga menyoroti aspek prosedural dalam penyusunan dakwaan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian Majelis Hakim, termasuk terkait ketentuan dalam Pasal 75 ayat (2) dan (3), serta penerapan Pasal 486 yang dinilai belum dijelaskan secara rinci.

Atas dasar tersebut, pihak terdakwa memohon agar Majelis Hakim mempertimbangkan dan memutus eksepsi tersebut dalam putusan sela yang akan datang.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Kasi Intelijen Koko Robby menyatakan bahwa pengajuan eksepsi merupakan hak terdakwa dalam proses peradilan.

“Kami menghormati langkah penasihat hukum. Namun, kami telah menyiapkan tanggapan atas seluruh keberatan tersebut,” ujarnya.

Pihak JPU memastikan akan menyampaikan jawaban resmi dalam persidangan berikutnya, sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU terhadap eksepsi, sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan dan menjatuhkan putusan sela.

Publik kini menanti perkembangan lanjutan perkara ini, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Rabu, 29 April 2026

Dari Roti hingga Nasi Minim Lauk, Menu MBG Tuai Keluhan


Nganjuk,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk kembali menuai sorotan. Menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Kepuh 2, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (28/4/2026), dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi porsi maupun kandungan gizi.


Berdasarkan dokumentasi yang beredar pada hari tersebut, menu yang disajikan tampak tidak proporsional. Dalam satu paket, terlihat hanya terdapat potongan roti tawar, telur ceplok berukuran kecil, beberapa butir kelengkeng, irisan mentimun dan selada, serta saus kemasan. Sementara pada paket lainnya, menu terdiri dari nasi putih dalam porsi terbatas, sepotong kecil lauk daging, dan satu irisan semangka, ketiadaan susu juga menjadi sorotan dalam hal ini 


Jika mengacu pada prinsip gizi seimbang, komposisi tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan nutrisi harian. Porsi protein hewani yang minim serta keterbatasan variasi sayur dan buah berpotensi membuat asupan energi dan zat gizi tidak terpenuhi secara optimal, terutama bagi pelajar sebagai penerima manfaat utama program MBG.


Selain persoalan kualitas menu, aspek anggaran juga menjadi perhatian. Dengan alokasi dana MBG yang seharusnya mampu menghadirkan makanan bergizi dan layak konsumsi, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Transparansi penggunaan anggaran serta pengawasan distribusi dinilai perlu diperkuat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak mitra pelaksana juga telah menerima laporan terkait kondisi menu tersebut. Laporan ini menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap proses penyediaan makanan, termasuk standar porsi dan kualitas bahan yang digunakan.


Sejumlah pihak menilai, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di tingkat SPPG menjadi langkah mendesak. Hal ini penting agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar, tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata di lapangan.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS