SUARA CYBER NEWS

Senin, 02 Maret 2026

Kang Marhaen Turun Gunung, Jalan Rusak Betet Disidak Langsung


Nganjuk – Polemik jalan rusak di Betet akhirnya dijawab dengan aksi nyata. Marhaen Djumadi mendadak turun langsung ke lokasi jalan rusak di Desa Betet, Senin (2/3/2026). Aksi cepat ini langsung menyita perhatian warga dan mematahkan kritik soal lambannya penanganan infrastruktur.

Tanpa seremoni, Kang Marhaen menyusuri titik-titik kerusakan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Jalan berlubang, bergelombang, hingga rawan kecelakaan tak luput dari pantauannya. Di lokasi, Bupati langsung memberi sinyal tegas: perbaikan harus segera dilakukan, tanpa menunggu lama.

Tak hanya fokus pada badan jalan, Kang Marhaen juga menyoroti kondisi gorong-gorong yang dinilai memerlukan pembersihan dan perawatan. Menurutnya, infrastruktur penunjang seperti drainase kerap luput dari perhatian, padahal sangat menentukan kenyamanan dan keselamatan warga.

“Pemerintah tidak boleh lambat. Keluhan warga harus dijawab dengan tindakan, bukan janji,” tegas Kang Marhaen di hadapan jajaran dinas terkait yang ikut mendampingi.

Kehadiran orang nomor satu di Nganjuk itu sontak menuai reaksi positif. Warga Betet mengaku terkejut sekaligus lega melihat Bupati datang langsung ke lokasi, terlebih setelah persoalan jalan rusak sempat memanas dan menjadi polemik.

Langkah cepat Kang Marhaen ini menjadi pesan keras: aspirasi rakyat adalah alarm darurat. Dan hari ini, alarm itu dijawab langsung dari lapangan. 

Sabtu, 28 Februari 2026

APCI Kediri Komitmen Jaga Stabilitas Harga Cabai Selama Ramadhan 1447 H


KEDIRI – Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga cabai selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus mencegah lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hingga selama Ramadhan.


Ketua APCI Kabupaten Kediri, Suyono, mengatakan cabai merupakan komoditas hortikultura yang memiliki tingkat fluktuasi harga cukup tinggi. Perubahan harga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca, biaya produksi, distribusi, hingga meningkatnya permintaan masyarakat saat Ramadhan.


“Menjelang puasa, permintaan cabai biasanya meningkat signifikan seiring naiknya konsumsi rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner. Jika tidak diimbangi pasokan yang memadai, hal ini berpotensi memicu kenaikan harga,” ujarnya.


Suyono menambahkan, fluktuasi harga merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar. Namun demikian, pengendalian tetap diperlukan agar tidak memberatkan konsumen, sekaligus tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani.

Untuk itu, APCI Kabupaten Kediri berkomitmen menjaga kesinambungan produksi melalui pola tanam yang terencana dan berkelanjutan. Selain itu, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, distributor, serta pelaku pasar terus dilakukan guna memastikan rantai pasok berjalan lancar dan efisien.


Di Kabupaten Kediri, cabai merupakan salah satu komoditas strategis yang berkontribusi terhadap inflasi daerah. Karena itu, sinergi antara petani, pemerintah, dan pelaku usaha dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.


APCI Kabupaten Kediri optimistis, melalui langkah terkoordinasi dan komitmen bersama, stabilitas harga cabai selama Ramadhan 1447 H dapat terjaga. Upaya ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah selama bulan suci Ramadhan.

DPRD Nganjuk Bahas Pokir dan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (27/2/2026) dengan agenda strategis yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat serta pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut memuat tiga agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil reses pimpinan dan anggota dewan pada masa persidangan II tahun sidang II masa jabatan 2024–2029.

Pokir DPRD berisi rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung oleh para anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi.

Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Nganjuk mengenai empat Raperda yang diusulkan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan sikap politik, masukan, serta sejumlah catatan kritis sebagai bagian dari mekanisme pembahasan regulasi yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, agenda ketiga berupa penyampaian pendapat Bupati Nganjuk atas penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait empat Raperda tersebut. Tahapan ini dinilai penting untuk menyelaraskan perspektif antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan memasuki tahap selanjutnya.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan tertib di bawah pimpinan unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan sejumlah undangan. Melalui forum ini, diharapkan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir DPRD dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan dan regulasi daerah guna mendorong pembangunan Kabupaten Nganjuk yang berkelanjutan. (Red)

Jumat, 27 Februari 2026

DPRD Kabupaten Nganjuk Kebut Pembahasan 8 Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Nganjuk - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (26/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ulum Bastomi. Turut hadir Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk. Jalannya rapat berlangsung tertib dan kondusif dengan pembahasan yang menitikberatkan pada kepentingan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Delapan Raperda yang diajukan terdiri atas empat usulan eksekutif dan empat usul inisiatif DPRD. Raperda inisiatif DPRD meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Pelestarian Cagar Budaya, serta Sistem Kesehatan Daerah.

Sementara itu, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah regulasi strategis, di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Untuk efektivitas pembahasan, DPRD akan membentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Masing-masing Pansus bertugas membahas dua Raperda, terdiri dari satu usulan DPRD dan satu usulan pemerintah daerah. Seluruh proses pembahasan ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu maksimal enam bulan.

Salah satu Raperda yang menjadi perhatian utama ialah regulasi tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui payung hukum daerah yang lebih jelas, terstruktur, dan implementatif.

DPRD juga memastikan bahwa proses pembahasan akan melibatkan partisipasi publik dengan mengundang akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Melalui pembahasan delapan Raperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap dapat menghadirkan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)

Kamis, 26 Februari 2026

Pemkab Nganjuk Terima 220 Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan


Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas bantuan 220 unit becak listrik yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk. 

Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi becak sekaligus mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Program bantuan becak listrik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengurangi emisi karbon, menekan biaya operasional transportasi rakyat, serta mendukung peralihan menuju energi bersih. 

Dengan teknologi listrik, becak dinilai lebih efisien, hemat biaya, dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.

Kegiatan penyerahan dan penyelenggaraan acara  berlangsung di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada Kamis, 26 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

 Acara ini  dihadiri Forpimda Kabupaten Nganjuk serta perwakilan penerima manfaat.

Bupati Nganjuk Dr.Drs. Marhaen Djumadi, SE.SH.MM.M.Ba menegaskan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya para pengemudi becak.

" Saya berharap program ini mampu meningkatkan pendapatan, meringankan beban ekonomi, dan memberikan kenyamanan kerja bagi para penerima,"urainya.

Pemerintah Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyambut baik kebijakan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan daerah berkelanjutan. Dengan semangat “Gas Nol Emisi, Gas Pol Rezeki”, bantuan becak listrik ini diharapkan menjadi simbol sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Nganjuk yang lebih maju, hijau, dan sejahtera. (amin)

Rabu, 25 Februari 2026

SPPG Bendungrejo Berbek Perkuat Koordinasi dengan Babinsa dan Koramil untuk Evaluasi Layanan

Nganjuk – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bendungrejo, Kecamatan Berbek, terus melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Koramil setempat guna mengevaluasi pelaksanaan program layanan gizi, khususnya terkait menu makanan yang disalurkan kepada peserta didik.

Menu yang disiapkan oleh SPPG Bendungrejo pada 12 Februari 2026 disebut telah disusun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta petunjuk teknis standar gizi yang berlaku. Namun demikian, sejumlah wali murid menyampaikan keberatan terhadap menu yang disajikan, yang dinilai kurang layak jika diasumsikan dengan harga Rp10.000 per porsi, khususnya untuk porsi kecil.

“Seharusnya dengan harga Rp10.000, dapur lebih memperhatikan variasi dan kualitas menu agar anak-anak tertarik dan mau mengonsumsi,” ujar salah satu wali murid.

Menanggapi hal tersebut, pihak dapur SPPG Bendungrejo memberikan klarifikasi bahwa anggapan harga Rp10.000 per porsi kecil tidak sepenuhnya tepat. Pihak dapur menjelaskan bahwa anggaran riil yang diterima dari pemerintah pusat untuk porsi kecil adalah sebesar Rp8.000 per omprengan. Sementara selisih Rp2.000 digunakan untuk kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk biaya akomodasi dan pendukung distribusi.

“Kami menyampaikan ini agar masyarakat memahami bahwa dana yang digunakan untuk bahan makanan memang Rp8.000. Kami berbicara apa adanya karena banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme anggaran tersebut,” jelas perwakilan dapur SPPG Bendungrejo.

Secara normatif, pengelompokan penerima manfaat dan indeks proposal operasional SPPG telah diatur dengan jelas. Belanja bahan baku ditetapkan berdasarkan prinsip at cost atau sesuai kebutuhan riil di lapangan, dengan mempertimbangkan harga pasar setempat serta acuan resmi pemerintah daerah.
Untuk penerima manfaat anak balita, PAUD, TK/RA, serta peserta didik SD/MI kelas 1 sampai 3, acuan dasar belanja bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per orang. Besaran tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil, dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan indeks kemahalan wilayah.

Apabila acuan harga resmi tidak tersedia, Kepala SPPG bersama Pengawas Keuangan diwajibkan melakukan survei harga pasar secara berkala dengan membandingkan harga terendah dari minimal tiga penyedia untuk setiap komoditas.

Sementara itu, untuk peserta didik SD/MI kelas 4 sampai 6, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, SLB, pendidik dan tenaga kependidikan, santri, ibu hamil, serta ibu menyusui, acuan dasar belanja bahan baku ditetapkan sebesar Rp10.000 per orang, dengan mekanisme penyesuaian yang sama.

Melalui koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi ini, SPPG Bendungrejo Berbek berharap evaluasi dapat berjalan objektif, serta pelaksanaan program pemenuhan gizi dapat semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

Selasa, 24 Februari 2026

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Nganjuk Dituding “Ruwet”, Aktivis Anti Korupsi Murka

Nganjuk – Pelayanan di Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Nganjuk disorot keras oleh aktivis anti korupsi. Solidaritas Lintas Jaringan (SLJ) bersama PA GMNI meluapkan kegeraman mereka lantaran sulitnya bertemu Kepala Cabang Dinas, Senin (24/2/2026).

Kedatangan para aktivis tersebut bertujuan meminta klarifikasi langsung terkait sejumlah persoalan pendidikan yang menjadi perhatian publik. 

Namun upaya itu justru berujung kekecewaan. Di ruang informasi, petugas menyampaikan bahwa Kepala Cabang Dinas sedang mengikuti rapat di lantai dua dan dapat ditemui sekitar satu jam kemudian.

Sayangnya, janji tersebut tak pernah terealisasi. Setelah menunggu cukup lama, Kepala Cabang Dinas tak kunjung menemui massa dengan berbagai alasan yang dinilai berbelit dan tidak transparan. Situasi itu memicu emosi para aktivis yang merasa dipermainkan oleh birokrasi.

Puncaknya, Ketua SLJ, Yulma, meluapkan kekesalannya secara terbuka dengan berteriak lantang di dalam kantor, “Kacabdin ruwet!” Seruan itu menjadi simbol kekecewaan atas buruknya akses komunikasi antara pejabat publik dan masyarakat sipil.

Menurut SLJ dan PA GMNI, sikap tertutup serta sulit ditemuinya pejabat dinas justru menimbulkan kecurigaan publik. Mereka menilai, sebagai pejabat yang digaji negara, Kepala Cabang Dinas seharusnya bersikap terbuka, responsif, dan siap menemui masyarakat, terlebih aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika hanya untuk bertemu saja dipersulit, bagaimana publik bisa percaya bahwa pengelolaan pendidikan berjalan bersih dan transparan?” tegas salah satu aktivis di lokasi.

Para aktivis menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana melaporkan kondisi tersebut ke tingkat provinsi dan mendesak evaluasi serius terhadap kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Nganjuk.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS