SUARA CYBER NEWS

Senin, 09 Februari 2026

Efektivitas Investasi Nganjuk Naik Jadi 49,79 Persen, DPMPTSP Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pelaporan

NGANJUK – Kabupaten Nganjuk mencatat peningkatan signifikan dalam efektivitas realisasi investasi sepanjang tahun 2025. Persentase nilai realisasi investasi terhadap rencana investasi melonjak dari 26 persen pada 2024 menjadi 49,79 persen pada 2025, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 31 persen.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, dalam kegiatan yang digelar di Hotel Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/2/2026).

“Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola perizinan dan iklim investasi daerah. Namun, peningkatan ini harus diikuti dengan kepatuhan pelaporan dari seluruh pelaku usaha,” ujar Samsul Huda.

Berdasarkan data pemerintah daerah, total realisasi investasi Nganjuk pada 2025 mencapai Rp 1,105 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Non-UMK sebesar Rp 622,8 miliar, disusul PMDN UMK senilai Rp 375,9 miliar. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp 106,8 miliar.

Samsul Huda menjelaskan, masih rendahnya kontribusi PMA menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, salah satu faktor penyebabnya adalah belum tersusunnya dokumen Investment Project Ready to Offer (I-Pro) yang dibutuhkan investor berskala global sebagai acuan kelayakan dan kepastian proyek.

“Dokumen I-Pro menjadi instrumen penting agar potensi daerah dapat diterjemahkan menjadi proyek investasi yang siap ditawarkan. Tanpa itu, daya tarik ke investor asing belum optimal,” katanya.

Selain tantangan PMA, DPMPTSP juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akurasi perencanaan pembangunan daerah.

“Data investasi menjadi dasar penentuan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan utilitas lainnya. Jika pelaporan tidak tertib, maka perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran,” tegas Samsul.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penguatan regulasi, termasuk review peraturan dan penerapan sanksi administratif, khususnya bagi pelaku usaha non-UMK yang tidak patuh terhadap kewajiban pelaporan.

Di sisi pelayanan publik, Samsul Huda mengapresiasi peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk. Nilai IKM naik dari 72 pada 2024 menjadi 87,73 pada 2025, dengan kategori mutu pelayanan “Baik” berdasarkan survei terhadap 1.935 responden.

Menurutnya, penerapan budaya kerja BerAKHLAK dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menargetkan nilai investasi mencapai Rp 1,27 triliun pada 2029, dengan fokus pada efisiensi anggaran dan penguatan iklim penanaman modal. Dari total anggaran daerah, alokasi untuk pengembangan iklim investasi pada 2027 tercatat sekitar Rp 255 juta dari total Rp 7,12 miliar.

“Yang terpenting adalah menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Investasi yang sehat harus tumbuh dalam sistem yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Samsul Huda.

Sabtu, 07 Februari 2026

Roadshow GenRe Guncang SMKN 1 Tanjunganom, Pemkab Nganjuk Bentengi Remaja dari Ancaman Masa Depan


NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk tancap gas mencetak generasi emas masa depan. Melalui Roadshow Duta Generasi Berencana (GenRe), Pemkab Nganjuk turun langsung ke SMKN 1 Tanjunganom untuk membentengi pelajar dari ancaman serius yang berpotensi menghancurkan masa depan remaja menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan strategis ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Di hadapan ratusan siswa, guru, serta jajaran pejabat daerah, Pemkab Nganjuk menegaskan komitmennya memutus mata rantai persoalan remaja yang kian mengkhawatirkan, mulai dari pernikahan dini, seks bebas, hingga penyalahgunaan narkotika.

Melalui sosialisasi Program Bangga Kencana, Dinas PPKB Nganjuk mengupas tuntas bahaya Triad Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). Materi ini bukan sekadar teori, namun peringatan nyata agar pelajar tidak terjerumus pada keputusan fatal yang berdampak panjang terhadap masa depan, kesehatan, dan kehidupan berkeluarga.

Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, secara blak-blakan menyoroti masih maraknya kenakalan remaja, termasuk kasus kehamilan di luar nikah yang melibatkan pelajar. Ia menegaskan bahwa masa depan tidak boleh diserahkan pada kebetulan, melainkan harus dirancang dengan perencanaan hidup yang matang.

“Remaja harus punya rencana A, B, bahkan C. Kegagalan bukan akhir, tapi ujian mental. Yang terpenting, jangan meremehkan siapa pun, jaga etika, dan terus berjuang meraih cita-cita,” tegasnya di hadapan para siswa.

Pihak SMKN 1 Tanjunganom menyambut positif roadshow tersebut. Sekolah berharap edukasi yang diberikan mampu membuka wawasan siswa, memperkuat mental, serta melahirkan generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menjadi agen perubahan bagi kemajuan Kabupaten Nganjuk.

Roadshow GenRe ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Nganjuk dalam menyelamatkan masa depan generasi muda. Sebab, Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika remaja hari ini tumbuh sebagai generasi tangguh, beretika, dan berencana.

Jumat, 06 Februari 2026

Diduga Libatkan Salah Satu Oknum Kades Di Kecamatan Rejoso, Jual Beli Tanah Rp 1,150 Miliar Mandek: Baru Dibayar Setengah, Warga Ancam Lapor Polisi

NGANJUK – Dugaan praktik jual beli tanah yang menyeret oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan  Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mencuat ke permukaan.

 Seorang warga mengaku menjadi korban transaksi bermasalah setelah tanah miliknya disepakati dijual dengan nilai fantastis Rp 1.150.000.000, namun hingga kini belum juga dilunasi.

Berdasarkan curhatan warga yang diterima redaksi, kesepakatan jual beli tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lalu. Namun, dari total nilai transaksi, oknum Kades yang bersangkutan baru membayar Rp 682.500.000 dengan cara dicicil, menyisakan tunggakan ratusan juta 
rupiah.

Pemilik sertifikat tanah saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2026) menegaskan bahwa sejak awal transaksi yang disepakati adalah jual beli, bukan gadai ataupun pembayaran secara mencicil tanpa kejelasan.

“Akadnya jual beli, bukan gadai yang dibayar seenaknya. Sudah satu tahun ini hanya janji, janji, dan janji,” tegas pemilik sertifikat dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah berulang kali menagih pelunasan, namun tidak mendapat kepastian kapan sisa pembayaran akan diselesaikan. 

Jika kondisi ini terus berlarut, pemilik tanah menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang tidak sanggup dan tidak ada kejelasan kapan dilunasi, saya akan mengadu ke SPKT Polres Nganjuk,” ujarnya.

Sertifikat Diakui Ada di Tangan Oknum Kades
Dalam konfirmasi terpisah, oknum Kades yang disebut dalam perkara ini membenarkan bahwa sertifikat tanah saat ini berada di tangannya. 

Ia juga mengakui bahwa pembayaran belum sepenuhnya lunas.
Namun demikian, yang bersangkutan beralasan sertifikat tersebut belum bisa dimasukkan ke bank, sehingga proses pembayaran belum dapat diselesaikan sepenuhnya.

Kasus ini pun menuai sorotan warga sekitar. Pasalnya, seorang kepala desa dinilai seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan etika, bukan justru terseret dugaan transaksi bermasalah yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan waktu pelunasan, sementara ancaman laporan ke pihak kepolisian kian menguat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga.

Kamis, 05 Februari 2026

Bupati Nganjuk Hadiri Roadshow GenRe di Pesantren YTP Kertosono



NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Roadshow Generasi Berencana (GenRe) di Pondok Pesantren Yayasan Taman Pengetahuan (YTP) Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) YTP dan difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Bunda GenRe Kabupaten Nganjuk Yuni Marhaen serta jajaran Forkopimcam Kertosono. Kehadiran Bupati disambut oleh pengurus dan pengasuh Yayasan Taman Pengetahuan.
Pengasuh YTP Kertosono, KH Ali Mansyur, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di lingkungan pesantren. 

Menurutnya, program GenRe sejalan dengan upaya pembinaan karakter dan perencanaan masa depan peserta didik.

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menekankan pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga sejak usia sekolah. Ia mengingatkan siswa agar tidak terburu-buru menikah setelah lulus pendidikan menengah.

“Usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini bertujuan untuk menekan angka dispensasi nikah dan mempersiapkan generasi yang lebih matang secara fisik dan mental,” ujar Marhaen.

Selain menyampaikan materi terkait kependudukan dan keluarga berencana, Bupati juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk membangun pola pikir positif dan optimistis dalam meraih masa depan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara Bupati Nganjuk dan para siswa. Roadshow GenRe di Pesantren YTP Kertosono ditutup dengan ramah tamah dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk dalam melakukan sosialisasi program kependudukan langsung ke lembaga pendidikan.

DISOROT NASIONAL! Jalan Rusak Viral, Bupati Nganjuk Tak Bisa Diam: Kang Marhaen Turun Sidak, Empat Ruas Jalan Langsung Disikat


NGANJUK – Viral di media sosial, jalan rusak parah di Dusun Miren, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, akhirnya memaksa Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, M.Ba turun langsung ke lapangan. Tanpa basa-basi, Kang Marhaen melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (5/2/2026), didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Nganjuk.

Kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, dan membahayakan keselamatan warga kini tak lagi bisa ditutupi. Aksi warga menanam pohon pisang di tengah jalan rusak menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan menyedot perhatian publik luas.

Di hadapan warga dan awak media, Kang Marhaen menegaskan tidak ada lagi alasan pembiaran. Ia memastikan empat ruas jalan di sekitar Desa Sidoharjo akan diperbaiki sekaligus, bukan sekadar tambal sulam demi meredam kegaduhan.
“Kalau sudah viral, berarti masalahnya serius. Jalan ini urat nadi ekonomi warga. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Kang

 Marhaen dengan nada tinggi.
Pemkab Nganjuk langsung menginstruksikan Dinas PUPR untuk bergerak cepat dan tuntas. Perbaikan, kata Bupati, harus berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan proyek asal jadi yang kembali rusak saat hujan turun.

Sidak mendadak ini sekaligus membuka tabir lemahnya pengawasan infrastruktur di wilayah tersebut. Warga berharap, kunjungan Bupati bukan sekadar respons sesaat karena tekanan viral, melainkan awal dari perubahan nyata dalam tata kelola pembangunan jalan.

Sabtu, 31 Januari 2026

Pemberitaan "Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Subsidi," berlanjut Laporan di polres Nganjuk


Nganjuk, Sahrur Cahya Ramadhan, Anggota DPRD Nganjuk, didampingi oleh pengacaranya ,  akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke  polres Nganjuk . Pada hari Jumat, (30/01/2026) , pukul 21.00 WIB.

Ada dua hal yang dilaporkan , yang pertama  sesuai surat tanda terima nomer :  STTLPM/29.SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK. Terkait penyebaran video di grub WhatsApp.

Yang kedua surat tanda terima dengan nomor :STTLPM/30.SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK terkait unggahan video di Tik Tok. 

Sahrur Cahya Ramadhan,  menjelaskan bahwa, didalam video konten yang disebarkan, baik di tiktok, maupun di grub WhatsApp , terpampang jelas menyebut namanya , Lembaganya, dan partai politiknya. Tentu hal ini sangat merugikan.

"Sudah saya jelaskan , bahwa pemberitaan media online yang beredar tidak benar. Tetapi kenapa masih di sebarkan, " Kata Sahrur saat berada di Polres Nganjuk.

Untuk media online yang telah memberitakannya , Sahrur melalui pengacaranya telah mengirimkan surat hak jawab.

" Saya sudah mengirim hak jawab kepada media terkait , kita tunggu  perkembangannya." Ujar Sahrur.

Kedua laporan di polres Nganjuk ini. tentang  Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik secara Online (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Tim)

MBG Brebek Bobrok! Siswa Diduga Diberi Telur Busuk Berisi Embrio


Nganjuk — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya menjadi harapan peningkatan gizi anak sekolah justru berubah menjadi mimpi buruk. Sejumlah wali murid di wilayah Brebek, Kabupaten Nganjuk, melayangkan pengaduan keras setelah anak-anak mereka diduga menerima menu telur busuk dari Dapur Bendung Rejo Brebek.

Pengaduan tersebut menyebutkan kondisi telur yang disajikan sangat memprihatinkan. Tidak hanya berbau menyengat dan mengeluarkan cairan, beberapa telur bahkan didapati berisi embrio anak ayam. Fakta ini sontak memicu kemarahan para wali murid yang merasa anak-anak mereka diperlakukan tanpa standar kelayakan pangan yang manusiawi. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 29 Januari 2026.

Kecerobohan ini dinilai sebagai tamparan keras terhadap sistem pengawasan program MBG di wilayah Brebek. Alih-alih memastikan asupan bergizi dan aman, dapur penyedia justru diduga meloloskan bahan pangan yang secara kasat mata sudah tidak layak konsumsi.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, mengaku langsung meneruskan laporan ke tingkat lebih tinggi.

“Ok, ini langsung kami laporkan ke asisten ekbang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, perwakilan SPPI, Yudik, saat dikonfirmasi menyampaikan respons normatif.

“Terima kasih atas masukannya, kami akan evaluasi dan ke depannya akan melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Namun jawaban tersebut dinilai belum cukup meredam kekecewaan publik. Salah satu wali murid bahkan melontarkan pernyataan keras, menuntut ketegasan pemerintah.

“Kalau pelaku tidak diberi teguran keras dan masih diberi kewenangan menyuplai makanan ke siswa, lebih baik dapurnya ditutup saja. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan dapur MBG dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya bahan makanan busuk ke tangan siswa?

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah. Tanpa sanksi nyata dan evaluasi menyeluruh, program Makan Bergizi Gratis berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat—bahkan berubah menjadi ancaman kesehatan bagi generasi muda.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS