SUARA CYBER NEWS

Kamis, 02 Januari 2025

Dugaan Alih Fungsi RSUD Lama Kertosono Jadi Tempat Karaoke Berbayar dan Kos-Kosan, DPRD Nganjuk Lakukan Sidak




Nganjuk,  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lama Kertosono, yang terletak di Jalan Supriadi, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, RSUD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan diduga telah beralih fungsi menjadi tempat karaoke berbayar dan kos-kosan.


Laporan awal yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa kamar-kamar kosong yang semula diperuntukkan bagi pasien kini disewakan dengan sistem harian atau jam-jaman. Selain itu, ada pula laporan mengenai adanya sebuah ruangan yang diduga difungsikan sebagai tempat karaoke yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas hiburan, seperti sofa besar, TV LED, dan sound system karaoke. Keberadaan warung kopi di depan ruangan tersebut juga semakin memperkuat dugaan bahwa RSUD Lama Kertosono kini telah berubah menjadi pusat hiburan.



Temuan di Lapangan: Ruangan Karaoke dan Kamar Kos


Pengamatan wartawan yang melakukan investigasi di lokasi pada Kamis (2/1/2025) menemukan sejumlah temuan yang menguatkan laporan tersebut. Begitu memasuki pintu utama di sisi selatan, terlihat jelas adanya ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke, seperti layar TV besar, sound system, serta sofa besar yang digunakan oleh pengunjung untuk bersantai sambil menikmati hiburan. Di luar ruangan karaoke tersebut, terdapat sebuah warung kopi yang diduga dikelola oleh warga sekitar.


Lebih mencengangkan lagi, wartawan juga menemukan beberapa kamar kosong yang dilengkapi dengan fasilitas layaknya kamar kos, seperti kasur, selimut, tisu, pendingin ruangan (AC), dan kamar mandi dalam. Kamar-kamar tersebut tampak sepi, namun informasi yang didapatkan mengungkapkan bahwa kamar-kamar tersebut disewakan dengan tarif berdasarkan jam. Tidak jarang, kamar-kamar tersebut dihuni oleh oknum warga yang diduga terlibat dalam kegiatan ini.


Sidak DPRD Nganjuk: Temuan Berdasarkan Laporan Warga


Dugaan alih fungsi RSUD Lama Kertosono ini semakin mengemuka setelah anggota DPRD Nganjuk dari Komisi 4, Fauzi Irwana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Sidak dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit.


Fauzi Irwana, yang ditemani oleh Camat Kertosono, Lurah Banaran, Ketua RW Banaran, Babinsa Banaran, serta Paniy Intel Polsek Kertosono, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut benar adanya. Ia menyatakan, "Kami turun langsung ke lokasi bersama dengan pihak-pihak terkait, dan memang benar ruangan-ruangan kosong diubah fungsi menjadi tempat karaoke dan warung kopi, bahkan ada kamar yang disewakan. Ini jelas merupakan penyalahgunaan fungsi dan fasilitas yang ada."


Tanggapan Warga yang Diduga Terlibat


Saat ditemui oleh wartawan, seorang warga setempat bernama Edi yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut membantah keras kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa keberadaan ruangan karaoke dan kamar yang disewakan adalah bagian dari proses perbaikan rumah sakit.


"Tidak benar itu. Ruangan-ruangan itu digunakan sementara untuk proses pembersihan dan perbaikan rumah sakit. Kamar-kamar yang disewakan itu juga tidak benar, warga hanya menempati saja,” ujar Edi yang mengklaim tidak tahu menahu soal aktivitas lainnya di rumah sakit tersebut.


Namun, penjelasan Edi justru menambah pertanyaan publik, mengingat rumah sakit seharusnya tetap memiliki fungsi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Keberadaan fasilitas hiburan dan tempat kos di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan medis dianggap sangat tidak sesuai dengan fungsi asalnya.


Pernyataan Resmi dari Pihak Berwenang


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya, mengenai dugaan alih fungsi RSUD Lama Kertosono. Masyarakat pun berharap agar pihak yang berkompeten segera memberikan klarifikasi terkait masalah ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Dampak Sosial dan Hukum dari Perubahan Fungsi Rumah Sakit


Kasus ini mengangkat isu penting terkait penyalahgunaan aset milik pemerintah, khususnya fasilitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, dalam hal ini pelayanan kesehatan. Jika terbukti benar, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait penggunaan fasilitas pemerintah yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


Selain itu, dampak sosial dari perubahan fungsi ini cukup besar, karena dapat mempengaruhi citra rumah sakit sebagai tempat yang harusnya memberikan layanan kesehatan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jika tidak segera ditangani, ini dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah dalam hal pengelolaan fasilitas publik.


Harapan Masyarakat dan Tindak Lanjut dari Pihak Berwenang


Masyarakat Kertosono berharap agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan agar RSUD Lama Kertosono segera dikembalikan ke fungsi awalnya, yaitu sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi warga sekitar.


Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset pemerintah lainnya di masa depan. (Tim)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS