SUARA CYBER NEWS

Senin, 02 Juni 2025

Polres Nganjuk Tindaklanjuti Laporan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro, Tidak Ditemukan Aktivitas Saat Pemeriksaan

  

Nganjuk — Menyusul laporan dari masyarakat yang kemudian dimuat oleh salah satu media online terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Polres Nganjuk bergerak cepat melakukan verifikasi di lapangan, Minggu (1/6/2025).

Melalui tim Unit Resmob Satreskrim yang berkoordinasi dengan Polsek Sukomoro, pengecekan langsung ke lokasi dilakukan sebagai upaya responsif terhadap isu yang beredar sekaligus bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang diberitakan.

“Anggota kami telah mengecek tempat yang dimaksud. Saat didatangi, lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada kegiatan sabung ayam. Namun, kami tetap mengamankan beberapa benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut sebagai langkah antisipatif,” jelas Kapolres.

Barang-barang yang diamankan petugas dari lokasi antara lain dua ring arena, satu gulungan karpet, dan satu buah bak air. Seluruh barang kini diamankan sebagai bagian dari upaya preventif dan dokumentasi penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, personel di lapangan juga melakukan komunikasi langsung dengan warga sekitar guna memberikan edukasi hukum dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat atau memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Pemantauan akan terus kami lakukan secara rutin, dan apabila ditemukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Polres Nganjuk berharap klarifikasi ini dapat memperjelas situasi yang sebenarnya serta mendorong masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


Sabtu, 31 Mei 2025

Alma Sunset Luxury Villas Resmi Dibuka, Tawarkan Sensasi Menginap dengan Panorama Alam Lombok




LOMBOK, – Setelah melewati proses rehabilitasi bangunan yang cukup panjang, Alma Sunset Luxury Villas akhirnya resmi dibuka untuk umum. 


Penginapan mewah yang berlokasi di Jl. Raya Senggigi No.5, Pandanan, Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat ini menggelar Grand Opening pada Jumat (30/5/2025) dengan suasana hangat dan meriah.


Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari kolega bisnis PT Alma Sunset, mitra pariwisata, hingga tokoh masyarakat setempat. 


Momen ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi sektor perhotelan di kawasan Senggigi, salah satu destinasi unggulan di Pulau Lombok.


Direktur Utama PT Alma Sunset, Febrianti, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembukaan villa mewah ini.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa memulai bisnis di tanah Lombok yang kaya akan potensi wisata. Kami percaya Alma Sunset akan menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang mendambakan ketenangan dan kenyamanan berpadu dengan keindahan alam,” ujarnya.


Nuansa Alami di Tengah Keindahan Pantai

Alma Sunset Luxury Villas hadir dengan konsep yang menyatu dengan alam. Terletak tak jauh dari pantai, villa ini dikelilingi oleh tebing batu estetik dan pepohonan hijau, menghadirkan suasana asri dan sejuk. 


Lokasinya pun strategis, dekat dengan beberapa destinasi wisata populer seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.


Tak hanya mengedepankan kenyamanan menginap, villa ini juga menghadirkan restoran estetik dengan panorama laut, tempat pengunjung bisa bersantai, menyantap hidangan lezat sambil menikmati alunan musik dan panorama matahari terbenam yang memukau.


Fasilitas Mewah, Harga Terjangkau

Alma Sunset Villas menawarkan berbagai tipe kamar, masing-masing dilengkapi dengan fasilitas kolam renang privat. 


Meski mengusung konsep luxury stay, harga kamar dipastikan tetap kompetitif dan terjangkau, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman menginap yang eksklusif tapi tetap ramah di kantong. Mulai dari keluarga, pasangan muda, hingga traveler solo bisa menemukan kenyamanan di sini,” tambah Febrianti.


Destinasi Baru untuk Liburan Tak Terlupakan

Kehadiran Alma Sunset Luxury Villas menambah daftar pilihan akomodasi berkualitas di Lombok Utara. 


Dengan pemandangan matahari terbenam yang menawan di tepi pantai, serta layanan yang personal dan hangat, villa ini diyakini akan menjadi magnet baru bagi wisatawan yang mendambakan staycation yang berkesan.


Bagi Anda yang tengah merencanakan liburan ke Lombok, Alma Sunset Luxury Villas siap menyambut dengan keindahan, kenyamanan, dan ketenangan di ujung senja.

Jumat, 30 Mei 2025

Warga Dusun Sanggrahan Gelar Tradisi Nyadranan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

 



Nganjuk, 30 Mei 2025 — Tradisi Nyadranan kembali digelar oleh warga Dusun Sanggrahan, Kelurahan Kedondong, Kabupaten Nganjuk, Jumat (30/5). Bertempat di Punden Nyai Sirap, perayaan adat ini digelar setiap tahun pada bulan Besar hari Jumat Paing dalam penanggalan Jawa.

Nyadranan menjadi ajang warga untuk memanjatkan doa sebagai wujud syukur atas limpahan rezeki dan kesehatan, sekaligus upaya melestarikan warisan budaya nenek moyang. Kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang masih kental di tengah masyarakat pedesaan.

Lurah Kedondong, Yoni Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga Dusun Sanggrahan yang terus menjaga tradisi ini dari tahun ke tahun.

"Nyadran adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Dengan menguri-uri budaya, saya berharap masyarakat Dusun Sanggrahan sehat selalu, lancar rezeki, dan hidup sejahtera (gemah ripah loh jinawi)," tuturnya.



 

Meski digelar secara sederhana, acara Nyadranan berlangsung khidmat dan meriah. Warga bersama-sama membersihkan area punden, menggelar doa bersama, serta membawa berbagai sajian sebagai simbol sedekah bumi. Suasana akrab dan guyub terasa kuat di sepanjang rangkaian kegiatan.

Tradisi Nyadranan tidak hanya menjadi ajang ritual, melainkan juga sebagai pengikat sosial yang memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan dan sejarah desa. Di tengah perkembangan zaman, warga Dusun Sanggrahan tetap menunjukkan komitmen menjaga kearifan lokal agar tak lekang oleh waktu.

Tim

Kamis, 29 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Nganjuk Tercepat Selesaikan Legalitas di Jawa Timur

 



NGANJUK, — Kabupaten Nganjuk mencatat rekor sebagai daerah tercepat dan terlengkap dalam menyelesaikan legalitas koperasi di Jawa Timur. Sebanyak 100 persen koperasi yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan telah resmi terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia per 27 Mei 2025.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menilai capaian ini sebagai tonggak penting dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional dan terpercaya. “Legalitas ini bukan sekadar administratif, melainkan pondasi bagi koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Marhaen dalam sambutannya di Pendopo K.R.T. Sosro Koesoemo, Kamis (27/5).

Menurutnya, koperasi yang sah secara hukum akan lebih mudah berkembang, mengakses pembiayaan, serta menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif para kepala desa, camat, dan dinas terkait dalam menyukseskan proses pendataan dan pendaftaran koperasi tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi menyebut Nganjuk sebagai contoh nyata implementasi tata kelola koperasi digital yang baik dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Transformasi administratif ini dinilai strategis dalam menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui digitalisasi dan penegakan regulasi.

Dengan capaian tersebut, Koperasi Merah Putih Nganjuk tidak hanya unggul dalam kecepatan legalitas, tetapi juga menjadi simbol kemajuan koperasi desa yang siap bersaing di tengah dinamika ekonomi digital.


Sidak Dilakukan, Pengurukan Pabrik Mainan di Banjardowo Diduga Belum Kantongi Izin

 



Nganjuk – Kegiatan pengurukan lahan di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, yang diduga untuk pembangunan pabrik mainan anak, kini dalam sorotan. Proyek tersebut disinyalir belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Sebuah video berdurasi pendek yang diunggah warga bernama Budi Santoso pada Selasa (28/5/2025) memperlihatkan alat berat beroperasi di lokasi proyek, bersamaan dengan kedatangan petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nganjuk yang melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kehadiran petugas dan aktivitas proyek ini memicu reaksi dari kelompok masyarakat Barongan (Barisan Orang Nganjuk), yang menuntut kejelasan legalitas atas kegiatan tersebut.

Camat Lengkong, Wardoyo, saat dikonfirmasi pada Kamis  (29/5/2025), membenarkan adanya rencana investasi pembangunan pabrik mainan di wilayahnya. “Saya sudah menerima informasi dari Pak Kades,” ujarnya singkat lewat pesan WhatsApp.

Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPMPTSP terkait status izin pembangunan tersebut hingga berita ini diturunkan.

Kabupaten Nganjuk kini memang menjadi salah satu wilayah yang mulai dilirik investor. Selain dikenal sebagai penghasil bawang merah, jumlah penduduk yang besar turut menjadi daya tarik bagi pengusaha.

Warga berharap pemerintah daerah tidak abai dan bertindak transparan dalam setiap proses perizinan agar tidak menimbulkan kerugian sosial maupun lingkungan di kemudian hari.


Selasa, 27 Mei 2025

Delapan Kali Berturut-turut Raih WTP, Nganjuk Catat Capaian Pemeriksaan BPK Tertinggi Kedua di Jatim

 


 

Surabaya – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menjadi tahun kedelapan secara berturut-turut Nganjuk memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan publik.

Tak hanya itu, Nganjuk juga menorehkan prestasi sebagai daerah dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terbaik kedua di Jawa Timur. Capaian tersebut mencapai 96,28 persen, mengungguli rata-rata provinsi sebesar 92,37 persen dan hanya berada di bawah Kabupaten Magetan yang mencapai 97,34 persen.

Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan dari Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam penyerahan gelombang III di Kantor BPK Jatim, Senin (27/5). Acara tersebut juga diikuti oleh 14 kabupaten/kota lainnya.

Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur menyampaikan apresiasi terhadap upaya serius yang ditunjukkan kepala daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk, dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja dalam pengelolaan keuangan publik.


Diamnya Kacabdin Nganjuk Terkait Pungutan di SMAN 1 Ngronggot Tuai Kritik

 



NGANJUK, J – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Nganjuk, Evi Dwi Widadjanti, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai praktik pungutan di SMAN 1 Ngronggot. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan redaksi sejak Minggu (25/5/2025) tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam tersebut memantik sorotan publik, terlebih setelah pernyataan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Ngronggot, Joko Nuryanto, menyebut adanya instruksi dari Kacabdin agar kepala sekolah tidak menemui tamu tertentu, termasuk wartawan.

“Saya hanya menyampaikan perintah dari Ibu Kacabdin,” ungkap Joko dalam rekaman yang kini beredar luas.

Joko juga mengakui bahwa sekolah masih menerapkan pungutan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibedakan berdasarkan tingkat kelas. Siswa kelas X dikenai Rp75.000, sementara kelas XI dan XII masing-masing Rp65.000 per bulan.

Praktik tersebut menuai keberatan dari sejumlah wali murid yang merasa kebijakan itu bertentangan dengan prinsip sekolah negeri yang semestinya bebas dari pungutan rutin.

“Kalau memang sekolah negeri gratis, kenapa masih ada pembayaran seperti ini?” keluh salah satu wali murid.

Minimnya klarifikasi dari pihak sekolah maupun pejabat dinas menambah kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan negeri di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Desakan agar Kacabdin memberi pernyataan terbuka pun semakin kuat, seiring meningkatnya kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan.

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh SMAN 1 Ngronggot maupun Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk terkait kebijakan iuran maupun pembatasan akses informasi tersebut.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS